- Hello Helly -
Sebuah pembelajaran yang harus ada dan dipahami didalam sebuah organisasi untuk mengajarkan anggota-anggotanya agar mengetahui seluk beluk jika melakukan persidangan. Jika anda sudah pernah mendapatkan materi ini berbanggalah karena materi inilah yang sangat diperlukan didalam organisasi maupun diluar organisasi.
Persidangan didalam organisasi adalah suatu forum formal untuk mengambil suatu kesepakatan secara musyawarah dikarenakan suatu konflik atau merumuskan hal-hal yang diperlukan untuk kemajuan organisasi.
Metode persidangan berfungsi untuk mengatur setiap elemen yang ada didalam sidang tersebut agar persidangan dapat berjalan dengan lancar, kondusif, dan harmonis. Sebelum mengadakan sidang perihal yang harus dipenuhi berikut :
- Presidium Sidang / Pimpinan Sidang adalah orang yang dipilih didalam sidang untuk memimpin, mengarahkan persidangan dan menetapkan hasil-hasil keputusan yang disepekati oleh peserta sidang. Pimpinan sidang terdiri dari Ketua, Sekretaris untuk mencatat ketetapan yang disepakati, dan Anggota sebagai pendamping pimpinan sidang yang lainnya.
- Materi Sidang inilah yang sangat diperlukan karena hal inilah yang akan dibahas didalam sidang misalnya masalah/konflik atau perumusan untuk kelanjutan organisasi.
- Peserta Sidang adalah orang yang mengikuti jalannya persidangan biasanya anggota organisasi tersebut. Peserta yang bermusyawarah untuk menentukan materi didalam persidangan.
- Sidang pleno adalah sidang pendahuluan yang biasanya untuk menetapkan jadwal, tata tertib, pemilihan presidium sidang mengesahkan laporan pertanggungjawaban yang dipimpin oleh presidium sidang.
- Sidang komisi adalah sidang yang diikuti oleh leserta terbatas (anggota komisi), sidang ini diadakan untuk pematangan materi sebelum diplenokan, dipimpin oleh pimpinan komisi dan di sahkan bersama-sama.
- Sidang paripurna biasanya berisi tentang pengesahan hasil-hasil sidang.
- Sidang istimewa adalah sidang yang membahas hal-hal yang krusial atau mendesak dalam suatu organisasi.
Bentuk-Bentuk Sidang
- Bentuk U merupakan bentuk persidangan yang paling efektif karena semua peserta sidang bisa benar-benar terfokus perhatiannya. Hal ini merupakan salah satu kelebihan dari bentuk persidangan ini.
- Bentuk lingkaran, bentuk persidangan seperti ini memiliki kelemahan yaitu tidak dapat dibedakan secara tegas antara pemateri, moderator, dan notulen dengan para peserta sidang.
- Bentuk berpanjar, kelemahan dari bentuk persidangan seperti ini yaitu peserta yang duduk di belakang kemungkinan besar tidak fokus terhadap forum tersebut. Contohnya yaitu pada acara-acara seminar pada umumnya.
- Bentuk komisi, kelemahan dari bentuk persidangan ini, yaitu jarak antar komisi yang berdekatan akan menyebabkan kurangnya konsentrasi.
Tata Tertib Palu Sidang
Satu kali :
- Skor sidang dan membuka kembali.
- Skor selama 1 x 15 menit.
- Menetapkan keputusan sementara.
- Mengukuhkan kesepakatan
Dua kali :
- Skor selama 2 x 15 menit.
- Mencabut skor kembali.
- Pertukaran pimpinan sidang.
Tiga kali :
- Membuka dan menutup sidang secara resmi.
- Membuka dan menutup acara secara resmi.
- Menetapkan keputusan akhir.
Berkali-kali :
- Menenangkan peserta sidang.
- Meminta perhatian perserta sidang.
Proses Persidangan Raker Ptik UPRI 2015 |
Istilah-Istilah Sidang
- Pending adalah menghentikan sidang sejenak dikarenakan terdapat kendala teknis atau prinsip. (sholat, makan, dll).
- Skorsing, menghentikan sidang sejenak karena ada keputusan yang tak kunjung disepakati. (lobying,istirahat, dll).
- Lobying merupakan proses dimana para peserta sidang berdiskusi diluar aturan daripada persidangan.
- PK (Peninjauan Kembali), istilah yang dipergunakan jika ada salah satu keputusan yang keliru dan mengulang kembali pembahasan.
- Pencerahan, merupakan upaya seorang peserta sidang untuk meluruskan kesalah pahaman yang terjadi antara peserta sidang yang lain.
- Mohon bicara adalah meminta izin untuk memberikan pendapat.
- Kliring, memotong pembicaraan diatas interupsi.
- Voting, merupakan prosesi pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak setelah jalan musyawarah mengalami kebuntuan.
- Quorum, merupakan syarat sebelum persidangan dimulai, agar keputusan dapat dianggap sah.
- Interupsi, yaitu memotong pembicaraan orang lain.
- Interupsi, yaitu memotong pembicaraan orang lain.
- Interupsi Poin of Order yang dilakukan jika terdapat disfungsi peserta sidang (termasuk petugas” sidang) yang dianggap mengganggu jalannya persidangan.
- Interupsi Poin of Clarification. Dilakukan jika terdapat penyampaian pendapat atau informasi yang butuh klarifikasi.
- Interupsi Poin of Information. Dilakukan untuk menyampaikan informasi tambahan yang dianggap membantu maupun informasi yang sifatnya tehnis.
- Interupsi Poin of Personal Previllage. Dilakukan jika terdapat pendapat yang terlalu menyudutkan pihak tertentu, diluar substansi permasalahan
Catatan
· Tidak ada interupsi diatas interupsi.
· Tidak ada interupsi disaat sunyi.
· Pimpinan sidang menguasai sirkulasi penyampaian pendapat.
Yaaaw itulah aspek-aspek yang ada didalam persidangan, tujuan utama untuk bersidang adalah tercapainya keputusan bersama secara sah dan memiliki kekuatan hukum yang lebih untuk dipertahankan dikemudian hari.
Jadi, wajar saja jika didalam sidang/forum terjadi perseteruan karena disitulah pemikiran-pemikiran yang berbeda akan disatukan tapi, perseteruan didalam sidang jangan dibawah sampai keluar forum karena ketetapan penuh ada didalam forum/sidang.
Bagikan
Apa itu Metode Persidangan ? Tata Cara Bersidang
4/
5
Oleh
Hello Helly